Sabtu, 06 Februari 2010
KEPALA KOPERASI GELAPKAN UANG 100 JUTA

UNGARAN-Hendro Teguh,Gara gara menggunakan uang nasabah untuk keperluan pribadi,seorang pimpinan koprasi simpan pinjam warga kecamatan Jambu kabupaten Semarang di ringkus jajaran Polres Semarang.Dari hasil penyelidikan sementara pelaku malakukan penggelapan uang nasabah sebesar 100 juta lebih.Pelaku Karlan,55 tahun yang setelah buron selama beberapa lama ini diringku di rumahnya setelah pulang dari Lampung untuk menghindari para nasabah yang terus mencari pelaku di rumahnya.Tersangka Karlan yang sejak tahun 2007 menjabat sebagi kepala koperasi simpan pinjam Reksadana yang terletak di jalan Ambarawa Magelang kecamatan Jambu Kabupaten Semarang diduga melakukan pengelapan uang nasabah hampir seratus juta lebih dengan modus yang di lakukan oleh pelaku adalah uang nasabah yang ada di tabungan oleh justru di gunakan untuk kepentingan pribadi.Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Khundori,dari pengakuan pelaku uang nasabah justru digunakan untuk mengobatkan anaknya yang terkena musibah kecelakaan sebesar 60 juta rupiah adapun sisa kerugian nasabah dari pengakuan pelaku tidak bisa di kembalikan karena terkena kredit macet setelah uang tersebut di hutang oleh anggota koprasi.Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan bukti simpan pinjam yang duguanakan untuk transaksi dengan para nasabah.Pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 ancaman hukuman 4 tahuan penjara.(jebere roy)

Kembali ke index berita

PT TELEVISI SEMARANG INDONESIA
Gedung SCJ Lt. 5-6, Jl. H. Agus Salim, Semarang, Jawa Tengah
Telp: (024) 3558999/3515333

Copyright © 2009 tvborobudur.com. All rights reserved.
Comments & suggestions please email to: info@tvborobudur.com
Web developed by Citraweb Nusa Infomedia