Senin, 08 Februari 2010
PENGEDAR UANG PALSU DITANGKAP

SEMARANG-Jebere Roy,Jajaran Polsek Sidodadi Semarang Timur berhasil menangkap pengedar uang palsu di kawasan Sawah Besar Semarang Timur,dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah 55 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.Tersangka yang bernama Ali Sadikin, 37 tahun warga kampung Tambaklorok Semarang Utara ini ditangkap sesaat setelah membeli telepon genggam di sebuah konter hanphone di jalan Tambak Raya Semarang pada Selasa 2 Februari lalu dengan menggunakan uang palsu,pemilik konter handphone yang merasa ditipu lantaran dibayar dengan uang palsu langsung melaporkan pada kepolisian.Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka san saat digeledah petugas mendapati 14 lembar uang palsu dari saku celananya.Menurut Kapolsek Sidodadi AKP Suradi Warso setelah mengangkap tersang ka langsung memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sidodadi IPTU Suharto dan menggelandang tersangka di rumahnya untuk dilakukan pengembangan dan benar saja dari rumah tersangka petugas mendapati lagi uang palsu sebesar 4,1 juta rupiah dalam pecahan 100 ribuan yang didapatkan tersangka dari seorang temannya sewaktu bersama-sama mendekam di LP Kedungpane yang berinisial D warga Blora adapun uang palsu senilai 7 juta dibeli oleh tersangka sebesar 3 juta Rupiah.Rencananya uang palsu tersebut akan dibelanjakan dengan harapan mendapat penggantian uang asli.Untuk sementara tersangka dijerat pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.(jebere roy)
 

Kembali ke index berita

PT TELEVISI SEMARANG INDONESIA
Gedung SCJ Lt. 5-6, Jl. H. Agus Salim, Semarang, Jawa Tengah
Telp: (024) 3558999/3515333

Copyright © 2009 tvborobudur.com. All rights reserved.
Comments & suggestions please email to: info@tvborobudur.com
Web developed by Citraweb Nusa Infomedia