![]() |
||||
|
|
||||
|
|
||||
Senin, 08 Februari 2010
PENGEDAR UANG PALSU DITANGKAP
SEMARANG-Jebere Roy,Jajaran Polsek Sidodadi Semarang Timur berhasil
menangkap pengedar uang palsu di kawasan Sawah Besar Semarang
Timur,dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah 55 lembar
uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.Tersangka yang bernama Ali
Sadikin, 37 tahun warga kampung Tambaklorok Semarang Utara ini
ditangkap sesaat setelah membeli telepon genggam di sebuah konter
hanphone di jalan Tambak Raya Semarang pada Selasa 2 Februari lalu
dengan menggunakan uang palsu,pemilik konter handphone yang merasa
ditipu lantaran dibayar dengan uang palsu langsung melaporkan pada
kepolisian.Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan
penangkapan terhadap tersangka san saat digeledah petugas mendapati
14 lembar uang palsu dari saku celananya.Menurut Kapolsek Sidodadi
AKP Suradi Warso setelah mengangkap tersang ka langsung memerintahkan
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sidodadi IPTU Suharto dan
menggelandang tersangka di rumahnya untuk dilakukan pengembangan dan
benar saja dari rumah tersangka petugas mendapati lagi uang palsu
sebesar 4,1 juta rupiah dalam pecahan 100 ribuan yang didapatkan
tersangka dari seorang temannya sewaktu bersama-sama mendekam di LP
Kedungpane yang berinisial D warga Blora adapun uang palsu senilai 7
juta dibeli oleh tersangka sebesar 3 juta Rupiah.Rencananya uang
palsu tersebut akan dibelanjakan dengan harapan mendapat penggantian
uang asli.Untuk sementara tersangka dijerat pasal 245 KUHP tentang
peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana
penjara.(jebere roy) Kembali ke index berita |
||||
PT TELEVISI SEMARANG INDONESIA
Gedung SCJ Lt. 5-6, Jl. H. Agus Salim, Semarang, Jawa Tengah Telp: (024) 3558999/3515333 Copyright © 2009 tvborobudur.com. All rights reserved. Comments & suggestions please email to: info@tvborobudur.com Web developed by Citraweb Nusa Infomedia |
||||