Senin, 08 Februari 2010
RESIDIVIS DIBEKUK

SEMARANG-Mega Nanda,Seorang residivis yang baru saja bebas dari LP pada Desember 2009 lalu kini kembali berurusan dengan kepolisian.Tersangka yang beraksi mencuri si sebuah toko pakaian di jalan Karanginas Pedurungan dan sempat buron selama 2 minggu ini dibekuk oleh kepolisian Polsek Pedurungan.Tersangka Wijianto yang berusia 33 tahun warga jalan Sidorejo rt 06 rw 07 Sambirejo kelurahan Gayamsari yang ditangkap saat berada di daerah Mangkang ini mengaku aksi pencurian yang melibatkan dirinya dan empat orang teman lainnya ini diotaki oleh Sartono yang kini masih buron..Seperti diberitakan sebelumnya enam orang diketahui hendak mencuri di toko pakaian Indeve jalan Karangingas Pedurungan 21 Januari, aksi ini sendirir berhasil digagalkan oleh salah satu anggota Polsek Pedurungan yang sedang melakukan patroli.Menurut Kapolsek pedurungan AKP Wahyuni Sri Lestari tersangka Wiji dapat diringkus setelah aparat mengembangkan keterangan dari tersangka Roni yang lebih dulu ditangkap.Dari tangan pelaku berhasil disita satu buah linggis kecil, gunting baja dan sejumlah pakaian hasil curian.Atas kasus ini tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.(jebere roy)


 

Kembali ke index berita

PT TELEVISI SEMARANG INDONESIA
Gedung SCJ Lt. 5-6, Jl. H. Agus Salim, Semarang, Jawa Tengah
Telp: (024) 3558999/3515333

Copyright © 2009 tvborobudur.com. All rights reserved.
Comments & suggestions please email to: info@tvborobudur.com
Web developed by Citraweb Nusa Infomedia