Senin, 08 Maret 2010
RESIDIVIS BURONAN DIBEKUK

SEMARANG-Seorang pelaku pembobol rumah yang juga seorang residivis serta buronan Polda Metro Jaya berhasil dibekuk kepolisian Polrestabes Semarang.Tersangka Supriyono 31 tahun warga Perum Kompas Indah Kabupaten Bekasi ini diduga telah mencuri satu buah mobil Toyota Fortuner, perhiasan ,gelang,kalung,cincin berlian dan beberapa alat rumah tangga lainya dan ditaksir kerugian mencapai lima ratus juta rupiah yang dilakukan tersangka di sebuah rumah di jalan Puri Anjosmoro kelurahan Tawangsari Semarang Barat Adapun modus yang dia gunakan adalah dengan cara mencongkel pintu kemudian masuk rumah selain itu tersangka juga pernah mencuri di daerah Tlogosari Semarang,kepolisian juga masih memburu dua teman tersangka yang masih buron yaitu Supri dan Yudi. Dari tangan tersangka polisi berhasul mengamankan 3 unit LCD berbagai merk, satu unit home theatre merk Sony, satu buah tape compo dan satu buah mobil yang digunkan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya.Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(jebere roy)


 

Kembali ke index berita

PT TELEVISI SEMARANG INDONESIA
Gedung SCJ Lt. 5-6, Jl. H. Agus Salim, Semarang, Jawa Tengah
Telp: (024) 3558999/3515333

Copyright © 2009 tvborobudur.com. All rights reserved.
Comments & suggestions please email to: info@tvborobudur.com
Web developed by Citraweb Nusa Infomedia