![]() |
||||
|
|
||||
|
|
||||
Minggu, 27 Juni 2010
3 PENJUDI PLAY STATION DITANGKAP
SEMARANG-Herry
Widodo, Ketiga
pelaku tertangkap basah melakukan judi play station, masing-masing
adalah Slamet Juarto, Aris Yusmanto, dan Jarman. Ketiganya warga
jalan Pandansari kelurahan Sawah Besar Gayamsari. Mereka ditangkap
karena ketahuan saat sedang menggelar praktek perjudian dengan
mengunakan play station sebagai sarananya. Dalam judi ini mereka yang
bertaruh hanya cukup menebak jumlah gol yang diciptakan oleh tim yang
dijagokan. Menurut Jarman, salah satu pelaku judi yang sekaligus
pemilik rental play station ini, judi yang mereka lakukan hanya untuk
mengisi waktu luang sambil menunggu tayangan pertandingan sepak bola
piala dunia. Dari tangan ketiga pelaku ini, polisi berhasil
mengamankan barang bukti uang senilai Rp.369.000,00, satu unit
televisi 21 inch serta 1 unit play station sebagai barang bukti.
Untuk proses hukum selanjutnya, ketiga pelaku kini dalam pengamanan
di Mapolsek Sidodadi, Semarang. Atas perbuatannya ini mereka bakal
dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (felice) Kembali ke index berita |
||||
PT TELEVISI SEMARANG INDONESIA
Gedung SCJ Lt. 5-6, Jl. H. Agus Salim, Semarang, Jawa Tengah Telp: (024) 3558999/3515333 Copyright © 2009 tvborobudur.com. All rights reserved. Comments & suggestions please email to: info@tvborobudur.com Web developed by Citraweb Nusa Infomedia |
||||