Sabtu, 03 Juli 2010
KAKEK 73 TAHUN CABULI GADIS DI BAWAH UMUR HINGGA HAMIL 4 BULAN

TEMANGGUNG-Agung B.Aji, Seorang kakek pelaku pencabulan terhadap gadis dibawah umur berhasil diringkus aparat Reserse Polres Wonosobo. Perbuatan Mardiharja, kakek berusia 73 tahun warga Kecamatan Wadaslintang Wonosobo ini sungguh keterlaluan. Pasalnya, kakek ini terbukti melakukan pencabulan terhadap Mawar, gadis yang masih berusia 13 tahun, tetangganya sendiri. Aksi bejat itu dilakukan tersangka sejak empat tahun saat korban Mawar masih duduk di bangku kelas dua SD. Kini akibat perbuatannya, gadis kecil ini hamil empat bulan. Menurut korban, usai mencabuli dirinya pelaku biasanya memberikan uang jajan kepadanya. Selain itu sang kakek juga mengancam korban jika melaporkan perbuatan itu kepada orang tuanya. Kasus pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan cara berjalan anaknya yang seolah mengalami kesakitan. Saat didesak, korban mengakui telah disetubuhi berulang kali oleh tersangka. Kapolsek Wadaslintang AKP Wahyudi mengatakan, kasus pencabulan itu dilakukan saat suasana di rumahnya dalam kondisi sepi. Selain di rumah, perbuatan tak senonoh itu juga kerap dilakukan di kebun belakang rumahnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 287 KUHP tentang Pencabulan dan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.(felice)
 

Kembali ke index berita

PT TELEVISI SEMARANG INDONESIA
Gedung SCJ Lt. 5-6, Jl. H. Agus Salim, Semarang, Jawa Tengah
Telp: (024) 3558999/3515333

Copyright © 2009 tvborobudur.com. All rights reserved.
Comments & suggestions please email to: info@tvborobudur.com
Web developed by Citraweb Nusa Infomedia